Sabtu, 24 Februari 2018

LAPORAN PRAKTIKUM INSPEKSI HIGIENE DAN SANITASI PT. ADI SATRIA ABADI YOGYAKARTA


LAPORAN PRAKTIKUM


“INSPEKSI HIGIENE DAN SANITASI PT. ADI SATRIA ABADI YOGYAKARTA”






Disusun Oleh Kelompok 2 :

Asisca Rani                                             KM.P.16.00050
Hironimus Bouk Kahlasi                        KM.14.00442
Joneta Wamea                                         KM.14.00445
Nurfathiyyah                                           KM.14.00449
Pratiwi Ratih Halimatus Sya’diah           KM.P.16.00063
Ria Khoirun Nisa                                     KM.14.00452
Valentino Renggi                                     KM.14.00465







PEMINATAN KESEHATAN LINGKUNGAN DAN KESEHATAN KERJA
PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT (S-1)
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
WIRA HUSADA YOGYAKARTA
2018
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan Rahmat dan KaruniaNya kepada kita sebagai hambanya, sehingga kami dapat menyelesaikan laporan ini dengan judul “Inspeksi Higiene Dan Sanitasi PT. Adi Satria Abadi Yogyakarta”.
Dalam proses penyelesaian laporan ini banyak mendapatkan bantuan dan dukungan dari berbagai pihak, oleh sebab itu pada kesempatan ini peneliti menyampaikan ucapan banyak terima kasih kepada dosen pembimbing praktikum dan para staf karyawan pada perusahaan PT. Adi Satria Abadi Yogyakarta.
Penulis menyadari sepenuhnya masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam penulisan laporan ini, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun untuk dijadikan sebagai bahan evaluasi.



Yogyakarta,       Januari 2018


Penulis

DAFTAR ISI

COVER ......................................................................................        i
KATA PENGANTAR................................................................        ii
DAFTAR ISI..............................................................................        iii
DAFTAR LAMPIRAN..............................................................        iv
BAB I PENDAHULUAN.........................................................           1
A.    Latar Belakang......................................................................         1
B.     Tujuan ...................................................................................        3
C.     Manfaat ................................................................................         3
BAB II TINJAUAN PUSTAKA...............................................           4
A.    Kesehatan Lingkungan Industri ...........................................         4
B.     Higiene .................................................................................        5
C.     Sanitasi .................................................................................        7
D.    Aspek Higiene Sanitasi Kesehatan Lingkungan Kerja..........        8
E.     Profil PT. Adi Satria Abadi ..................................................        12
BAB III METODE PELAKSANAAN ....................................          14
A.    Waktu dan Tempat ...............................................................        14
B.     Teknik Pengamatan ..............................................................       14
C.     Prosedur Pelaksanaan ...........................................................       14
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN .................................          15
A.    Hasil .....................................................................................        15
B.     Pembahasan ..........................................................................       16
BAB V PENUTUP.....................................................................         21
A.    Kesimpulan ...........................................................................        21
B.     Saran .....................................................................................        21
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN



DAFTAR LAMPIRAN

Lampiran 1. Dokumentasi
Lampiran 2. Formulir Inspeksi Higiene Sanitasi Industri

BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Dalam usaha menghasilkan produk yang berkualitas tinggi dan pemenuhan terhadap target produksi maka suatu perusahaan harus memiliki kariawan yang produktif. Kariawan perusahaan yang produktif haruslah diperhatikan kesehatan dari kariawan tersebut. Namun dalam peningkatan kualitas produk yang dihasilkan sebuah perusaan juga harus memenuhi kriteria dan persyaratan kesehatan lingkungan (Soemirat, 1996).
Pengelolaan bahaya kesehatan di lingkungan kerja industri maupun pemenuhan persyaratan kesehatan lingkungan merupakan salah satu aspek penting dalam penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan. Lingkungan kerja industri yang sehat merupakan salah satu faktor yang menunjang meningkatnya kinerja dan produksi yang secara bersamaan dapat menurunkan risiko gangguan kesehatan maupun penyakit akibat kerja. Lingkungan kerja industri harus memenuhi standar dan persyaratan kesehatan lingkungan kerja industri sebagai persyaratan minimal yang harus dipenuhi. Standar dan persyaratan kesehatan lingkungan kerja industri terdiri atas nilai ambang batas, indikator pajanan biologi, dan persyaratan kesehatan lingkungan kerja industry.
Kepedulian pemerintah Indonesia terhadap kesehatan lingkungan perusaan diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2016 Tentang Standar Dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Industri.  Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk menjaga, memelihara serta melaksanakan kewajiban untuk memenuhi persyaratan kesehatan lingkungan perusahaan.
PT. Adi Satria Abadi adalah salah satu industri penyamakan kulit yang telah menerapkan  pelaksanaan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup  (K3LH), telah mempunyai tempat untuk pengolahan limbah industri sendiri, telah melakukan training K3, serta mempunyai sarana dan prasarana untuk memenuhi persyaratan Higiene Sanitasi Kesehatan Lingkungan kerja.  PT. Adi Satria Abadi dinilai cukup baik bagi mahasiswa untuk menimba ilmu pengetahuan pengalaman praktek yang berkenaan dengan Higene Sanitasi Perusahaan.
Dalam kaitan dengan pengembangan ilmu kesehatan keselamatan kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH), kami mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Wira Husada telah melakukan kunjungan lapangan ke PT. Adi Satria Abadi pada tanggal 27 November 2017. Pada kunjungan yang ini kami melakukan penilaian terhadap unsur fisik dari kesehatan lingkungan dengan melakukan pengisian formulir penilaian Higiene Sanitasi industri dan juga pengambilan sampel untuk pengujian kualitas air. Hasil yang kami dapatkan dari pengisian formulir ini menunjukan ada sebagian persyaratan Higiene sanitasi industry yang telah terpenuhi dan ada yang belum terpenuhi.
Berdasarkan permasalahan yang ditemukan di lapangan (PT. Adi Satria Abadi) ini kami ingin membuat laporan kunjungan tentang penerapan Higiene Sanitasi Industri yang ada di perusahan tersebut, menganalisis masalah yang ada dari tidak terpenuhinya persyaratan Higiene Sanitasi.


B.   Tujuan
Tujuan dari pelaksanaan kunjungan ini adalah:
1.    Untuk menilai pemenuhan persyartan penerapan Higiene Sanitasi Industri di PT. Adi Satria Abadi Yogyakarta
2.    Mengetahui masalah penerapan Higiene Sanitasi Industri di PT. Adi Satria Abadi Yogyakarta
3.    Mengetahui potensi masalah dari penerapan Higiene Sanitasi di PT Adi Satria Abadi Yogyakarta
C.   Manfaat
Dari pelaksanaan kunjungan lapangan yang telah dilakukan di harapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut: 
1.    Menambah wawasan dan pengetahuan dalam bidang Kesehatan Lingkungan di industri kulit sekaligus dapat membandingkan dengan teori yang telah di peroleh dalam perkuliahan.
2.    Mampu menganalisis potensi masalah kesehatan Lingkungan dan dapat memberikan pencegahan terhadap masalah kesehatan lingkungan kerja
3.    Meningkatkan kemampuan dan kualitas dalam penerapan, dan pemeliharaan Kesehatan Lingkungan Industri



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.   Kesehatan Lingkungan Industri
Industri adalah suatu usaha membuat atau memproduksi barang-barang atau jasa. Lingkungan industri dapat kita definisikan sebagai keadaan sekeliling tempat suatu industri beroperasi termasuk udara, air, tanah, sumber daya alam, flora, fauna, manusia dan keterkaitannya. 
Kesehatan Lingkungan Kerja Industri adalah upaya pencegahan penyakit dan/atau gangguan kesehatan dari faktor risiko lingkungan kerja industri yang terdiri dari faktor bahaya fisik, kimia, biologi, ergonomi, dan sanitasi untuk mewujudkan kualitas lingkungan kerja industri yang sehat (Depkes, 2016).
Ketentuan mengenai standar dan persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Industri  ini kesehatan lingkungan kerja industri sebelumnya telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1405/Menkes/SK/XI/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan Industri dan kemudian diganti oleh Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2016 Tentang Standar Dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Industri. Dalam peraturan ini menetapkan bahwa Setiap industri wajib memenuhi standar dan menerapkan persyaratan kesehatan lingkungan kerja industry (Depkes, 2016).
Setiap industri harus melakukan pemantauan secara berkala, Industri harus melakukan upaya pengendalian bahaya, upaya kesehatan lingkungan, dan/atau surveilans kesehatan kerja apabila tidak memenuhi standar dan persyaratan kesehatan lingkungan kerja industri berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi (Depkes, 2016).
Pemantauan sebagaimana dimaksud dilakukan dengan cara:
1.    Pengamatan, pengukuran, dan surveilans faktor fisik, kimia, biologi, dan penanganan beban manual, serta indikator pajanan biologi sesuai potensi bahaya yang ada di lingkungan kerja.
2.    Pemeriksaan, pengamatan, pengukuran, surveilans, dan analisis risiko pada media lingkungan.
Pemantauan dilakukan paling sedikit 1 (satu) tahun sekali, atau setiap ada perubahan proses kegiatan industri yang berpotensi meningkatkan kadar bahaya kesehatan lingkungan kerja.
Tujuan melakukan pengamatan kesehatan lingkungan kerja industri bertujuan untuk:
1.    mewujudkan kualitas lingkungan kerja industri yang sehat dalam rangka menciptakan pekerja yang sehat dan produktif
2.    mencegah timbulnya gangguan kesehatan, penyakit akibat kerja, dan kecelakaan kerja
3.    mencegah timbulnya pencemaran lingkungan akibat kegiatan industri.

B.   Higiene
1.    Pengertian Higiene
Pengertian higiene adalah usaha kesehatan masyarakat yang mempelajari pengaruh kondisi lingkungan terhadap kesehatan manusia, upaya mencegah timbulnya penyakit karena pengaruh lingkungan kesehatan tersebut, serta membuat kondisi lingkungan (Soeripto, 2008).
Hygiene industri atau perusahaan dianggap sebagai ilmu dan seni yang mampu mengantisipasi, mengenal, mengevaluasi dan mengendalikan bahaya faktor-faktor yang timbul di dalam lingkungan kerja yang dapat mengakibatkan penyakitatau gangguan kesehatan dan kesejahteraan atau ketidaknyamanan danketidakefisienan kepada masyarakat yang berada di lingkungan kerja tersebut maupun kepada masyarakat yang berada diluar industry (Soeripto, 2008).
2.    Tujuan Higiene Perusahaan
Hakikat Higene Perusahaan dan Kesehatan Kerja adalah dua hal :
a.  Sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan tenaga kerja yang setinggi-tingginya, baik buruh, petani, nelayan, pegawai negri, atau pekerja-pekerja bebas, dengan demikian dimaksudkan untuk kesejahteraan tenaga kerja 
b.  Sebagai alat untuk meningkatkan produksi, yang berlandaskan kepadameningginya efisiensi dan daya produktivitas faktor manusia dalam produksi
Tujuan utama tersebut diatas dapat   terperinci lebih lanjut sebagai berikut : Pencegahan dan pemberantasan penyakit-penyakit dan kecelakaan-kecelakaan akibat kerja, pemeliharaan dan peningkatan kesehatan dan gizi tenagakerja, perawatan dan mempertinggi efisiensi dan daya produktivitas tenagamanusia, pemberantasan kelelahan kerja dan penglipatan gandaan kegairahanserta kenikmatan kerja, pelindungan bagi masyarakat sekitar suatu perusahaanagar terhindar dari bahaya-bahaya pengotoran oleh bahan-bahan dari perusahaanyang bersangkutan, dan perlindungan masyarakat luas dari bahaya-bahaya yangmungkin ditimbulkan oleh produk-produk industri.Tujuan utama dari Higene Perusahaan dan Kesehatan Kerja adalahmenciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif. Tujuan demikian mungkindicapai, oleh karena terdapatnya korelasi diantara derajat kesehatan yang tinggidengan produktivitas kerja atau perusahaan, yang didasarkan kenyataan-kenyataan sebagai berikut :
a.    Untuk efisiensi kerja yang optimal dan sebaik-baiknya. Pekerjaan harusdilakukan dengan cara dan dalam lingkungan kerja yang memenuhi syarat-syarat kesehatan. Lingkungan dengan cara yang dimaksud meliputidiantaranya : tekanan panas, penerangan ditempat kerja, debu di udara ruangkerja, sikap badan, perserasian manusia dan mesin, pengekonomisan upaya.Cara dan lingkungan tersebut perlu disesuaikan pula dengan tingkatkesehatan dan keadaan gizi tenaga kerja yang bersangkutan. 
b.    Biaya dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta penyakit umum yangmeningkat jumlahnya oleh karena pengaruh yang memburukkan keadaanoleh bahaya-bahaya yang ditimbulkan oleh pekerjaan adalah sangat mahaldibandingkan dengan biaya untuk pencegahannya. Biaya-biaya kuratif yangmahal seperti itu meliputi : pengobatan, peralatan rumah sakit, rehabilitasi, absenteisme, kerusakan mesin, peralatan dan bahan oleh karna kecelakaan,terganggunya pekerjaan, dan cacat yang menetap.
C.   Sanitasi
1.    Pengertian Sanitasi
Sanitasi merupakan keseluruhan upaya yang mencakup kegiatan atau tindakan yang perlu dilakukan untuk membebaskan hal-hal yang berkenaan dengan kebutuhan manusia, baik itu berupa barang atau jasa, dari segala bentuk gangguan atau bahaya yang merusak kebutuhan manusia di pandang dari sudut kesehatan.
2.    Tujuan sanitasi
Berdasarkan aspek kesehatan tujuan sanitasi antara lain :
a.    Menjamin lingkungan serta tempat kerja yang bersih dan baik.
b.    Melindungi setiap orang dari faktor-faktor lingkungan yang dapat menimbulkan gangguan terhadap kesehatan fisik maupun mental.
c.    Mencegah timbulnya berbagai macam penyakit menular.
d.    Mencegah terjadinya kecelakaan dan menjamin keselamatan kerja.

D.   Aspek Higiene Sanitasi Kesehatan Lingkungan Kerja
Persyaratan kesehatan lingkungan kerja industri meliputi:
1.    Persyaratan faktor fisik
a.    Iklim Kerja
Nilai Ambang Batas (NAB) iklim lingkungan kerja merupakan batas pajanan iklim lingkungan kerja atau pajanan panas (heat stress) yang tidak boleh dilampaui selama 8 jam kerja per hari
b.    Kebisingan
Nilai Ambang Batas kebisingan merupakan nilai yang mengatur tentang tekanan bising rata-rata atau level kebisingan berdasarkan durasi pajanan bising yang mewakili kondisi dimana hampir semua pekerja terpajan bising berulang-ulang tanpa menimbulkan gangguan pendengaran dan memahami pembicaraan normal. NAB kebisingan untuk 8 jam kerja per hari adalah sebesar 85 dBA.


c.    Getaran
Jenis pajanan getar yang dapat diterima pekerja dapat berupa getaran tangan dan lengan serta getaran seluruh tubuh. NAB getaran tangan dan lengan untuk 8 jam kerja per hari adalah sebesar 5 meter/detik2. Nilai Ambang Batas untuk pajanan getaran seluruh tubuh yang memiliki nilai perbandingan akselerasi tertinggi dengan akselerasi terendah (crest factor) antara 6-9 untuk 8 jam kerja per hari adalah 0,8661.
d.    Radiasi Non-Pengion
e.    Persyaratan Faktor Pencahayaan
Persyaratan pencahayaan lingkungan kerja industri merupakan nilai tingkat pencahayaan yang disarankan berdasarkan jenis area, pekerjaan atau aktivitas tertentu. Persyaratan pencahayaan lingkungan kerja dikelompokkan menjadi:
1)    Persyaratan pencahayaan dalam gedung industri
2)    Persyaratan pencahayaan di luar gedung industri Persyaratan pencahayaan lingkungan kerja dinyatakan dalam satuan Lux.
2.    Persyaratan faktor biology
3.    Persyaratan penanganan beban manual
Persyaratan penangangan beban manual merupakan hal-hal atau kondisi yang harus dipenuhi oleh setiap tempat kerja dalam rangka mencegah atau mengurangi risiko terjadinya cedera pada tulang belakang ataupun bagian tubuh lain akibat aktivitas penanganan beban manual.




4.    Persyaratan kesehatan pada media lingkungan
a.    Media Air
1)    Air Minum
Berasal dari sumber air yang improved/terlindung (perpipaan, mata air terlindung, sumur bor terlindung, sumur gali terlindung dan Penampungan Air Hujan terlindung); Tersedia dalam jumlah yang cukup dan kontinyu; Kualitas air minum diperiksa secara berkala; Memenuhi kualitas fisik.
2)    Air untuk Keperluan Higiene dan Sanitasi
Berasal dari sumber air yang improved/terlindung (perpipaan, mata air terlindung, sumur bor terlindung, sumur gali terlindung dan Penampungan Air Hujan terlindung); Tersedia dalam jumlah yang cukup dan kontinyu; Air yang berasal dari pengolahan air limbah/grey water hanya digunakan untuk menggelontor toilet dan menyiram tanaman; Kualitas air harus diperiksa secara berkala;  Memenuhi kualitas fisik.
b.    Media Tanah
1)    Memenuhi persyaratan konstruksi untuk jenis tanah peruntukan industri
2)    Tidak tercemar oleh limbah domestik maupun industri baik berupa limbah padat, cair maupun gas
3)    Tidak menjadi tempat perkembangbiakan vektor dan binatang pembawa penyakit
4)    Jika tidak memungkinkan untuk mendapatkan kualitas tanah sesuai dengan persyaratan teknis bangunan industri maka perlu dilakukan rekayasa atau remediasi tanah agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan dampak kesehatan pekerja
c.    Media Pangan
Penyelenggara pangan, penjamah pangan, waktu maupun suhu pangan, serta desain dan konstruksi tempat pengolah makanan harus memenuhi persyaratan kesehatan.

d.    Sarana dan Bangunan
1)    Sarana Air Minum
2)    Sarana Air Untuk Keperluan Higiene dan Sanitasi
3)    Sarana Sanitasi
4)    Sarana pembuangan air limbah
5)    Sarana ibadah
6)    Sarana Laktasi
7)    Sarana Pemadam Kebakaran
a)    Tersedia alat dan bahan untuk pemadam kebakaran yang siap pakai
b)    Alat pemadam kebakaran diperiksa secara berkala
8)    Sarana Kesehatan/P3K
9)    Sarana Merokok
10) Sarana Pengelolaan Limbah non B3 dan B3
a)    Tersedia sarana untuk mengelola limbah padat non B3
b)    Jika industri menghasilkan limbah padat B3 maka harus disediakan ruangan khusus untuk
c)    Pengelolaan limbah B3 tidak mencemari lingkungan dan tidak berdampak ke pekerja
e.    Bangunan
Desain dan konstruksi bangunan mengacu UU No. 28 Tahun 2002 dan peraturan di bawahnya serta mengakomodasi kebutuhan ruang bagi setiap pekerja paling sedikit 2,3 m2/orang dan apabila kurang maka ada sistem pengaturan udara dalam ruang secara sensor.
f.     Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit
g.    Tersedia upaya pencegahan pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit secara terpadu dengan mendahuluan cara/teknologi yang tidak menggunakan bahan kimia/insektisida, terutama di industri pangan serta bangunan yang ada tidak menjadi tempat berkembangbiaknya vektor dan binatang pembawapenyakit.

E.   Profil PT. Adi Satria Abadi
Perusahaan kulit PT. Adi Satria Abadi berolaksi di desa Banyakan, Kecamatan Sitimulyo Kabupaten Bantul DIY dan menempati lahan seluas   ±10.000 m2 dengan luas bangunan ±19.600m2  Perusahaan ini merupakan perusahaan yang memproduksi bahan kulit setegah jadi yakni pickle dan white blue menjadi bahan kulit jadi (tersamak) yang khusus  diarahkan untuk produk sarung tangan golf, baik dalam negeri maupun kualitas ekspor. Perusahaan ini mempunyai jumlah pekerja sekitar 200 orang yang beroperasi setiap hari tanpa shif. Bahan baku diperoleh dari pemasok lokal serta di impor dari luar negeri. Fasilitas pendukung yang terdapat di perusahaan ini meliputi unit laboratorium pengembangan dan instalasi pengolahan limbah.
Proses produksi yang dilakukan diperusahaan ini meliputi berbagai tahapan yakni dari persiapan bahan baku, pengolahan produksi, sampai tahap fishing. Persiapan bahan baku meliputi proses perendaman bahan baku, pembersihan serat kasar pada kulit, dan pembersihan serat halus. Proses produksi yakni penyamakan dan pewarnaan dilakukan berturut-turut di tabung/drum proses dengan menggunakan bahan kimia penyamakan, pewarna, serta bahan pendukung lainnya. Dari proses produksi tersebut selanjutnya kulit diberi talk/kapur, permukaan dihaluskan kembali, dilakukan pemotongan tepi  dan dikerinkan. Tahap finishing meliputi pelemasan kulit, penghalusan kembali permukaan kulit, perentangan, pengukuran dan pemisahan produk (uji control kualitas).
Kapasitas produksi di pabrik ini untuk kulit kambing ±1000 lembar/hari, dan kulit domba ±2000 lembar/hari. Bahan baku yang digunakan berupa kulit kambing dan kulit domba. Bahan baku sebelumnya dikumpulkan oleh pengumpul dan kemudian di jual ke pabrik. Pemasok bahan baku yang diperoleh dipengaruhi oleh waktu. Suplai kulit akan meningkat pada hari-hari tertetu seperti hari raya Idul Adha. Namun, kulit yang berasal dari hewan kurban pada umumnya memiliki kualitas ynag rendah, karena kulit tidak mendapatkan penanganan awal yang baik setelah kulit dipisahkan dari hewan.
Pengolahan kulit yang dilakukan adalah mengolah bahan mentah berupa kulit hewan menjadi bahan setegah jadi yaitu lembaran kulit yang siap diolah. Waktu pengolahan sekitar 20-30 hari.  Dengan tahap seperti pengawetan, pengurangan kadar air, pencucian, pembuangan kapur, pencucian, pengemasan (pikel), penyamakan (tanning), penipisan, pewarnaan dasar, pencucian, pendesinfeksian, pengeringan, spraying, penyetrikaan, serta pengukuran dan penyortiran. Pengolahan limbah di PT. Adi Satria Abadi menggunakan teknik pengolahan biologi, kimia dan fisika, (aerasi, equalisasi, dan pengendapan), biaya pengolahan limbah sendiri sebulan bias mencapai sekitar 45 juta, dengan tegangan listik yang tinggi untuk pemompaan.


BAB III
METODE PELAKSANAAN


A.   Waktu dan Tempat
Waktu      :   Senin, 27 November 2017
Tempat    : PT. Adi Satria Abadi, Sitimulyo, Piyungan, Bantul, Yogyakarta

B.   Teknik Pengamatan
1.    Observasi
2.    Wawancara

C.   Prosedur Pelaksanaan
1.    Alat dan bahan
a.    Kuesioner
b.    Alat tulis
c.    Kamera
2.    Cara kerja
a.    Pembekalan (penjelasan form inspeksi sanitasi industri).
b.    Pengurusan surat izin dan persetujuan industri.
c.    Studi pendahuluan.
d.    Pelaksanaan inspeksi ke industri.
e.    Penyusunan hasil inspeksi sanitasi.
3.    Pelaksanaan Praktek
a.    Mahasiswa melakukan temu muka dengan pihak PT. Adi Satria Abadi.
b.    Survei langsung bersama pihak PT. Adi Satria Abadi ke tempat proses pengolahan kulit mentah menjadi kulit setengah jadi.
c.    Melakukan inspeksi sanitasi industri di PT. Adi Satria Abadi.
d.    Membuat laporan dari hasil kunjungan.



BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
A.   Hasil
Dari praktikum yang telah dilakukan di PT Adi Satria Abadi, didapatkan hasil sebagai berikut:
No
Variabel
Jumlah Skor
Perhitungan  Hasil
Kriteria Variabel
M
I
1
Bagian luar ( Outdoor Area)
210
175
83 %
Memenuhi syarat
2
Bagian dalam (Indoor Area)
3610
2015
55,82%
Tidak memenuhi syarat

a.    Penyelenggaraan kesehatan lingkungan kerja industri
1830
849
46,40%
Tidak memenuhi syarat
1)    Keadaan ruang & bangunan
110
65
59.09%
Tidak memenuhi syarat
2)    Penyehatan udara ruangan
480
28
5,83%
Tidak memenuhi syarat
3)    Pengelolaan limbah industri
400
246
61,5%
Tidak memenuhi syarat
4)    Pengendalian vektor penyakit
400
120
30%
Tidak memenuhi syarat
5)    Pencahayaan
100
100
100%
Memenuhi syarat
6)    Kebisingan
100
50
50%
Tidak memenuhi syarat
7)    Instalasi
240
240
100%
Memenuhi syarat
b.  Fasilitas sanitasi
740
459
62,03%
Tidak memenuhi syarat
1)    Penyediaan air bersih dan air minum
200
180
90%
Memenuhi syarat
2)    Fasilitas cuci toilet
440
279
63%
Tidak memenuhi syarat
3)    Fasilitas cuci / pelayanan kebersihan diri (washing facility)
100
0
0%
Tidak memenuhi syarat
4)    Personal service ( pelayan kebutuhan-kebutuhan personal)
980
707
72.14%
Tidak memenuhi syarat
a)    Ruang ganti pakaian
50
135
70%
Tidak memenuhi syarat
b)    Ruang istirahat
50
40
80%
Memenuhi syarat
c)    Ruang pengelolaan makanan
530
378
71.32%
Tidak memenuhi syarat
d)    Ruang kesehatan
50
0
0
Tidak memenuhi syarat
e)    Musholla
300
254
84,67%
Memenuhi syarat
c.    House Keeping
60
45
75%
Memenuhi syarat
3
Warung makan pedagang kaki lima di sekitar industri
70
0
0%
Tidak memenuhi syarat
Total keseluruhan Variabel inspeksi :  (Tidak Memenuhi Syarat)

1.    Bagian luar (Outdoor Area) := 83% (Memenuhi Syarat)
2.    Bagian dalam (Indoor Area) : (Tidak Memenuhi Syarat)
3.    Warung makan pedagang kaki lima : 0% (Tidak Memenuhi Syarat)

B.   Pembahasan
1.    Bagian Luar (Outdoor  Area)
Berdasarkan hasil inspeksi menunjukan bahwa area  outdor telah memenuhi syarat namun masih terdapat masalah yaitu  permasalahan sampah. Dimana sampah di PT Adi Satria Abadi tidak di angkut setiap hari, melainkan setiap tiga hari sekali. Hal ini dapat menimbulkan masalah kesehatan dan ketidaknyamanan ketika bekerja apabila jumlah sampah yang dihasilkan cukup banyak. Di PT Adi Satria Abadi tidak terdapat taman.

2.    Bagian Dalam (Indoor Area)
a.    Penyelengaraan Kesehatan Lingkungan Kerja Industri
a)    Keadaan ruang dan bangunan
Pada bagian lantai di bagian produksi PT Adi Satria Abadi tidak mudah dibersihkan, dan dalam kondisi yang licin. Sehingga dapat membahayakan pekerja saat bekerja. Selain  itu tidak terdapat ventilasi buatan di tempat kerja, pada tempat produksi hanya terdapat ventilasi alami yang tidak dalam keadaan bersih dan terpelihara. Pada bagian langit-langit berwarna gelap dan tidak mudah dibersihkan karena jarak antara lantai dengan langit-langit terlalu jauh, sehingga sulit untuk dibersihkan.
b)    Penyehatan udara ruangan
Saat melakukan inspeksi di PT Adi Satria Abadi pada suhu, kelembaban, debu dan kandungan gas pencemar kami tidak melakukan pengukuran menggunakan alat pada variabel tersebut. Tetapi kami dapat merasakan suhu ruangan pada proses produksi sangat panas dan tidak terdapat pendingin ruangan. Pada ruangan tersebut juga tidak dipasang alat penyerap debu/filter debu sehingga kemungkinan debu yang dihasilkan dari proses penyamakan kulit menjadi satu dengan udara dalam ruangan.
c)    Pengelolaan limbah industri
Pengelolaan limbah padat domestik di PT Adi Satria Abadi langsung diangkut ke TPST Piyungan oleh Departement Pekerjaan Umum. Untuk limbah padat hasil produksi langsung dikelola oleh pihak ketiga. Pada pengelolaan limbah cair hasil produksi di PT Adi Satria Abadi dikekola dengan baik, tetapi masih menimbulkan bau yang tidak sedap. Di PT Asa Juga tidak dipasang alat penangkap gas.
d)    Pengendalian vektor penyakit
Pada saat melakukan inspeksi kami tidak melihat dan tidak menemukan hewan dan serangga penyebar penyakit (vektor) seperti lalat, kecoa, nyamuk, dan tikus. Namun berdasarkan wawancara yang dilakukan pihak PT. Adi Satria Abadi tidak melakukan pemberantasan kecoa dengan cara penyemprotan. Hal ini menunjukan bahwa kemunginan tidak ditemukannya tikus, lalat dan kecoa disebabkan oleh zat kimia yang digunakan pada saat proses produksi.
e)    Pencahayaan
Untuk intensitas cahaya dibagian produksi PT Adi Satria Abadi kami tidak melakukan pengukuran menggunakan lux meter, dan hanya menggunakan indikator membaca. Ada beberapa ruangan sudah memenuhi syarat, namun ada beberapa ruangan produksi tidak memnuhi syarat dimana ketika membaca mata terasa perih dan tidak adanya kesesuaian warna cat dinding dengan cahaya yang dipantulkan.
f)     Kebisingan
Kami tidak melakukan pengukuran menggunakan sound level meter. Intensitas kebisingan di PT Adi Satria Abadi bagian produksi tidak memenuhi syarat karena berdasarkan inspeksi yang telah kami lakukan mesin – mesin yang digunakan menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan telinga.

g)    Instalasi
Pada instalasi listrik berfungsi dengan baik, terdapat pemadam kebakaran disetiap ruangan produksi dan ketersediaan air bersih cukup.
b.    Fasilitas Sanitasi
a)    Penyedian air bersih & air minum
Berdasarkan hasil inspeksi yang dilakukan air bersih yang dilihat hanya kriteria fisik yaitu tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa, namun karena industri di PT Adi Satria Abadi bergerak di bidang tekstil dan sering menghasilkan limbah yang memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan maka telah dilakukan pemeriksaan air bersih dan didapatkan hasil dimana tidak terdapat Fe dan Cr sedangkan E-coli, tidak memenuhi syarat.
b)    Fasilitas cuci toilet
Fasilitas toilet yang ada di PT. Adi Satria Abadi tidak dilegkapi dengan pintu yang self closing, toilet yang tersedia juga tidak memiliki ventilasi alami. Di toilet juga tidak dilengkapi dengan westafel dan urinoir di toilet pria. Tempat sampah juga tidak terdapat di toilet sehingga memungkinkan pekerja untuk membuang sampah dalam closet.
c)    Lavatory
Pada saat melakukan inspeksi kami tidak menemukan lavatory di PT. Adi Satria Abadai.
d)    Personal service (Pelayanan Kebutuhan-Kebutuhan Personal)
Fasilitas di PT. Adi Satria pada bagian Personal service meliputi ruang ganti pakaian, ruang istirahat, raunga pengelolaan makanan, ruang kesehatan dan mushola. Berdasarkan hasil inspeksi yang dilakukan pada bagian ruang ganti pakaian dan ruang pengelolaan makanan kurang memenuhi syarat ruang kesehatan, kemudian tidak menyediakan ruang kesehatan.
e)    House Keeping (Kegiatan Pembersihan Ruangan)
Didapatkan hasil yang memenuhi syarat karena pada kegiatan pembersihan dan kegiatan fisiknya sesuai dengan syarat yang berlaku.
3.    Warung makan pedagang kaki lima di sekitar industri
Kami tidak melakukan inspeksi pada warung makan pedagang kaki lima di sekitar industri PT. Asa Abadi dikarenakan tidak ada yang berjualan disekitar area industry tersebut.























BAB V
PENUTUP
A.   Kesimpulan
Dari kegiatan inspeksi pemeriksaan hygiene sanitasi pada industry di PT. Adi Satria Abadi, didapatkan hasil inspeksi sebesar 56,29% hasil ini termasuk dalam kategori tidak memenuhi syarat, dengan masing-masing item yang diperiksa meliputi Bagian luar (Outdoor Area) dengan hsil perhitungan 83% (Memenuhi Syarat), pada bagian dalam (Indoor Area) didapatkan hasil perhitungan sebesar 55,82% (Tidak Memenuhi Syarat) dan tidak dilakukan inspeksi pada warung makan pedagang kaki lima karena tidak didapatkannya pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar area industry.

B.   Saran
1.    Pada pihak industry PT. Adi Satria Abadi diharapkan agar lebih memperhatikan aspek hygiene dan sanitasi lingkungan kerja industry serta dapat melengkapi fasilitas untuk kebutuhan hygiene dan sanitasi pada industry yang dikelolanya.
2.    Pada mahasiswa agar dapat dijadikan pembelajaran dan pemahaman tentang syarat-syarat yang semestinya diperhatikan pada industry tersebut agar memenuhi kriteria laik sehat pada sesuai penilaian hygiene dan sanitasi.





DAFTAR PUSTAKA

Depkes, RI, 2016. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2016 Tentang Standar Dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Industri. http://www.kesjaor.kemkes.go.id/documents/PMK_No._70_ttg_Standar_Kesehatan_Lingkungan_Kerja_Industri_.pdf Di unduh pada tanggal 9 Januari 2018.
Soeripto, 2008. Higiene Industri. Balai Penerbit FKUI, Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar